QQ289 - SITUS ONLINE TERPERCAYA

Bupati Maluku Tenggara Thaher Hanubun kini diisukan menikahi seorang pelayan kafe yang melaporkannya atas kasus pemerkosaan.
Thaher dilaporkan melakukan pemerkosaan terhadap TSA (21) seorang pekerja kafe di kota Ambon.

Kronologi dugaan kasus pemerkosaan ini terjadi di kafe milik Thaher di Kawasan Air Salobar, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Thaher kala itu mendatangi kafe miliknya untuk menggelar acara buka bersama pada April lalu.
Kala itu, korban pertama kali bertemu dengan Thaher yang merupakan pemilik kafe.

Dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh Thaher dibeberkan oleh pendamping TSA, Othe Patty.
Othe mengantongi bukti berupa rekaman suara menggunakan ponsel milik korban pada 10 Agustus 2023 saat Bupati meminta korban mengantarkan teh.

Adapun pada momen tersebut, sang Bupati melontarkan permintaan aneh seperti meminta TSA buka baju dan memberikan dia ciuman.
Othe membeberkan korban telah tiga kali mengalami tindakan pelecehan, dimulai dengan momen buka bersama pada April 2023 silam. Dua kejadian selanjutnya terjadi pada bulan Juni dan Agustus. 

Korban berhasil kabur dari pemerkosaan pada insiden ketiga di bulan Agustus usai dibantu pekerja lainnya.
Sebulan berangsur setelah kejadian ketiga, korban dipecat dari kafe milik Thaher. Pemecatan tersebut terjadi pada bulan September ini.

Sontak, korban melaporkan Thaher ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku.
Thaher kini diisukan mengambil langkah damai dengan menikahi TSA secara siri.
Padahal, Thaher telah menjalin pernikahan dengan Eva Eliya Hanubun, seorang aktivis sosial perempuan dari Maluku Tenggara.

Bukan main, Othe mengungkap sang Bupati menggelontorkan uang senilai Rp 1 miliar sebagai mahar nikah.
Pernikahan siri tersebut dilakukan di Kota Tual, Maluku. Paman korban kala itu hadir dalam pernikahan tersebut sebagai wali nikah.
TSA tak hadir kala pernikahan tersebut lantaran berada di Jakarta.

Meski telah melaporkan tindak pidana, keluarga TSA mengaku ikhlas usai sang putri dinikahi Thaher.
Kabid Humas Polda Maluku, Roem Ohoirat mengungkap bahwa pihak pelapor telah mencabut laporannya
Kini Thaher seakan-akan bebas dari konsekuensi hukum atas dugaan kasus tersebut lantaran laporan telah dicabut usai pernikahan siri tersebut berlangsung.