Polisi mengungkapkan kronologi pembunuhan pengusaha ayam goreng berinisial IM (30) oleh dua karyawannya, HK (21) dan MA (14), di Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (16/2/2023). 

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan HK dan MK telah merencanakan pembunuhan itu selama tiga hari. 
HK dan MA, dua karyawan yang membunuh bosnya IM di warung makan ayam goreng di Bekasi baru bekerja selama lima hari. Mirisnya, pada hari ketiga, mereka sudah merencanakan pembunuhan. Polisi pun masih menelusuri lebih lanjut motif pembunuhan itu. "Pengakuan awal seperti ini, karena kami curigai 5 hari bekerja, namun sudah melakukan pembunuhan berencana. Apa motif yang sebenernya? Apalagi 3 hari sudah merencanakan pembunuhan ini," ujar Hengki. Menurut Hengki, kedua pelaku mengaku tega menghabisi nyawa bosnya karena sakit hati soal gaji. Namun hal tersebut masih akan ditelusuri lagi karena pelaku baru dua hari bekerja sebelum merencanakan pembunuhan. "Apa motif yang sebenernya? Apalagi 3 hari sudah merencanakan pembunuhan ini. Jadi dia 2 hari awal saja melakukan pekerjaan dengan keinginan yang sebenernya," ujar Hengki.

Pada hari kejadian perkara, korban masuk ke dalam rukonya untuk jualan. Pada saat masuk ke dapur, langsung ada pemukulan menggunakan tabung gas pada korban di arah kepala berkali-kali oleh HK.  IM berteriak ketika mendapat serangan itu. Kemudian, kemudan MA memegangi IM dan ikut memukul. IM pun meninggal dunia akibat pemukulan itu.  Aksi keduanya sempat hampir dipergoki oleh tetangga yang hendak mendekati ruko. Namun kedua pelaku beralasan ada ular di ruko tempat jasad ibu muda itu berada, sehingga tetangga tak jadi masuk. " ujar Hengki dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (17/2/2023) mejelaskan bagaimana kronologi pembunuhan terjadi. 

Selesai kejadian pembunuhan keduanya melarikan diri sambil membawa bayi korban yang masih berusia 17 bulan.  "Setelah suami korban masuk ke dalam ruko, didapati istrinya sudah meninggal dunia, sehingga pada saat itu dilaporkan pada pihak kepolisian. Karena ini disertai penculikan, yang merupakan kejahatan atau kasus atensi, Tim PMJ ikut membantu dan membentuk timsus untuk melakukan pengejaran," kata Hengki. 

Selang sehari kemudian tepatnya dinihari (17/2/2023) polisi berhasil menangkap salah satu pelaku di daerah Subang, tepatnya di Jalan Pantura. Polisi langsung menanyakan lokasi bayi korban yang turut mereka bawa.  "Ternyata 150 meter dari lokasi ditangkapnya tersangka ini, kita akhirnya berhasil menyelamatkan bayi korban penculikan di dalam pos ronda yang dalam keadaan kosong. Alhamdulillah selamat, kita amankan, dan saat ini kita sudah serahkan kepada pihak keluarganya," kata Hengki. 

HK dan MA berniat membawa bayi menuju Yogyakarta dengan menumpang bus antar-kota antar-provinsi (AKAP) usai membunuh IM. Keduanya diturunkan dari bus di kawasan Jalan Pantura karena kekurangan ongkos. Hingga saat ini, polisi masih menggali informasi dari pelaku untuk mendapatkan motif pembunuhan dan penculikan tersebut. "Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Masih kami dalami," kata Hengki.